Kita mungkin memiliki teman yang masih kuliah, tapi sudah menikah. Pernah nanya gak...kenapa mereka berani mengambil keputusan itu??? Tapi bukan menikah karena MBA lho (married by accident)...Naudzubillah min dzalik...
Di sini saya akan membahas nikah karena ibadah. Saya hanya tahu mereka menikah karena mereka ingin menyempurnakan setengah diennya. Ya, karena jika ikhwan maupun akhwat mendapatkan pasangan hidup yang sholih atau sholihah, maka mereka telah ditolong separuh agamanya. Ada juga yang mengatakan ingin menjauhi zina dan menundukkan pandangan, serta ingin menjauhi dari hal-hal yang haram.
Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu(HR. Hakim dan Abu Dawud).
Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya.
Sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah: a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."( HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
Ya, alasan-alasan itu memang sesuai dengan sunah Rasulullah.
Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi).
Bagaimana ya sikap orang tua mereka, ketika mereka mengutarakan maksud untuk menikah selagi mereka berdua masih kuliah???
Kebanyakan orang tua tidak merestui anaknya menikah selagi masih kuliah. Orang tua ingin anaknya bahagia dan menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Mereka memikirkan masa depan anaknya (ikhwan), yang belum bisa menghasilkan nafkah untuk keluarganya. Bagi orang tua akhwatnya juga tidak ingin anaknya menderita, karena kekurangan nafkah. Padahal kita tahu harta bukanlah segala-galanya.
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
“Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik “(Qs. An Nahl (16) : 72).
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
So, bagi yang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah..karena menyegerakan menikah itu lebih baik daripada menunda untuk menikah.
Saya teringat nasehat dari seorang ustadz di Yogya ketika mengikuti kajian pagi hari di Masjid Mardliyah. Beliau menyampaikan tema ketika orang tua menjadi penghalang dalam pernikahan. Orang tua pasti ada alasannya kenapa belum meridhoi anaknya untuk menikah. Jadi jangan berburuk sangka dulu pada orang tua kita.
Alasan-alasan orang tua sebagai berikut:
- Mungkin anak belum bisa dibanggakan sebagai anak yang sukses bagi umum. Kriteria sukses di sini adalah anak sudah mendapatkan gelar sarjana, dan sudah bekerja.
- Kurangnya kemapanan dan kemandirian anak.
- Mungkin selama ini orang tua kita membiayai diri kita dengan pas-pasan.
- Mungkin ada saudara yang belum menikah, dan mungkin belum punya dana.
- Orangtua mungkin tidak cocok dengan pilihan kita.
- Karna alasan-alasan tradisi, dll.
Bagaimana agar orang tua memberikan lampu hijau??
- Menyiapkan masa depan untuk menuruti keinginan kita itu.
- Belajar menjadi anak yang memiliki al-amin di depan orang tua kita.
- Tunjukkan bahwa kita telah mampu, bukan sekedar mau.
- Dakwahi orang tua kita, kalau menyegerakan menikah itu lebih baik.
- Bangun komunikasi yang baik dengan orang tua.
- Ajak orang tua ke dalam komunitas kita (bergaul dengan orang-orang sholih), sehingga orang tua kita tidak khawatir dengan masa depan kita.
- Ajak orang lain yang memiliki posisi yang berwibawa yang bisa mendiskusikan pada orang tua kita.
- Berdoa dan bertawakal pada Allah.
Beliau juga menyampaikan nasehat: “Bagi para ikhwan sebaiknya lulus kuliah dulu, jika belum bisa menghasilkan maisyah (nafkah) untuk istrinya. Tapi bagi ikhwan yang sudah bisa menghasilkan maisyah, meskipun dia masih kuliah..maka dianjurkan untuk menikah. Bagi para akhwat yang masih kuliah, jika ada ikhwan yang ingin mengkhitbah kalian, jika agamanya baik..maka terimalah dia menjadi suami kalian.”
Bagaimana kalau ikhwannya masih kuliah dan belum bisa menghasilkan nafkah, tetapi dia ingin menikah?? Kalau dia belum bisa memberikan nafkah untuk istrinya kelak, maka berpuasalah dan sibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat untuk kehidupan rumah tangga kelak, dan banyak-banyaklah menuntut imu Agama, membagikannya pada orang lain, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
So, jangan takut jika kita niat menikah untuk menghindar dari segala hal-hal yang haram, dan semata-mata untuk meningkatkan ibadah kita pada Allah. Karena begitu banyak pahala yang akan kita dapatkan, jika kita telah menikah.
Semoga tulisan yang saya buat ini bisa bermanfaat bagi kita semua...Amin, dan jika ada kekurangan saya minta maaf, karna kesempurnaan hanyalah milik Allah.
Ikatlah ilmu dengan menuliskannya....
Di sini saya akan membahas nikah karena ibadah. Saya hanya tahu mereka menikah karena mereka ingin menyempurnakan setengah diennya. Ya, karena jika ikhwan maupun akhwat mendapatkan pasangan hidup yang sholih atau sholihah, maka mereka telah ditolong separuh agamanya. Ada juga yang mengatakan ingin menjauhi zina dan menundukkan pandangan, serta ingin menjauhi dari hal-hal yang haram.
Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu(HR. Hakim dan Abu Dawud).
Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya.
Sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah: a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."( HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
Ya, alasan-alasan itu memang sesuai dengan sunah Rasulullah.
Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi).
Bagaimana ya sikap orang tua mereka, ketika mereka mengutarakan maksud untuk menikah selagi mereka berdua masih kuliah???
Kebanyakan orang tua tidak merestui anaknya menikah selagi masih kuliah. Orang tua ingin anaknya bahagia dan menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Mereka memikirkan masa depan anaknya (ikhwan), yang belum bisa menghasilkan nafkah untuk keluarganya. Bagi orang tua akhwatnya juga tidak ingin anaknya menderita, karena kekurangan nafkah. Padahal kita tahu harta bukanlah segala-galanya.
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
“Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik “(Qs. An Nahl (16) : 72).
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
So, bagi yang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah..karena menyegerakan menikah itu lebih baik daripada menunda untuk menikah.
Saya teringat nasehat dari seorang ustadz di Yogya ketika mengikuti kajian pagi hari di Masjid Mardliyah. Beliau menyampaikan tema ketika orang tua menjadi penghalang dalam pernikahan. Orang tua pasti ada alasannya kenapa belum meridhoi anaknya untuk menikah. Jadi jangan berburuk sangka dulu pada orang tua kita.
Alasan-alasan orang tua sebagai berikut:
- Mungkin anak belum bisa dibanggakan sebagai anak yang sukses bagi umum. Kriteria sukses di sini adalah anak sudah mendapatkan gelar sarjana, dan sudah bekerja.
- Kurangnya kemapanan dan kemandirian anak.
- Mungkin selama ini orang tua kita membiayai diri kita dengan pas-pasan.
- Mungkin ada saudara yang belum menikah, dan mungkin belum punya dana.
- Orangtua mungkin tidak cocok dengan pilihan kita.
- Karna alasan-alasan tradisi, dll.
Bagaimana agar orang tua memberikan lampu hijau??
- Menyiapkan masa depan untuk menuruti keinginan kita itu.
- Belajar menjadi anak yang memiliki al-amin di depan orang tua kita.
- Tunjukkan bahwa kita telah mampu, bukan sekedar mau.
- Dakwahi orang tua kita, kalau menyegerakan menikah itu lebih baik.
- Bangun komunikasi yang baik dengan orang tua.
- Ajak orang tua ke dalam komunitas kita (bergaul dengan orang-orang sholih), sehingga orang tua kita tidak khawatir dengan masa depan kita.
- Ajak orang lain yang memiliki posisi yang berwibawa yang bisa mendiskusikan pada orang tua kita.
- Berdoa dan bertawakal pada Allah.
Beliau juga menyampaikan nasehat: “Bagi para ikhwan sebaiknya lulus kuliah dulu, jika belum bisa menghasilkan maisyah (nafkah) untuk istrinya. Tapi bagi ikhwan yang sudah bisa menghasilkan maisyah, meskipun dia masih kuliah..maka dianjurkan untuk menikah. Bagi para akhwat yang masih kuliah, jika ada ikhwan yang ingin mengkhitbah kalian, jika agamanya baik..maka terimalah dia menjadi suami kalian.”
Bagaimana kalau ikhwannya masih kuliah dan belum bisa menghasilkan nafkah, tetapi dia ingin menikah?? Kalau dia belum bisa memberikan nafkah untuk istrinya kelak, maka berpuasalah dan sibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat untuk kehidupan rumah tangga kelak, dan banyak-banyaklah menuntut imu Agama, membagikannya pada orang lain, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
So, jangan takut jika kita niat menikah untuk menghindar dari segala hal-hal yang haram, dan semata-mata untuk meningkatkan ibadah kita pada Allah. Karena begitu banyak pahala yang akan kita dapatkan, jika kita telah menikah.
Semoga tulisan yang saya buat ini bisa bermanfaat bagi kita semua...Amin, dan jika ada kekurangan saya minta maaf, karna kesempurnaan hanyalah milik Allah.
Ikatlah ilmu dengan menuliskannya....
0 komentar:
Posting Komentar